Mataram NTB - Sejumlah jurnalis, wartawan dan media massa di NTB yang tergabung dalam Komunitas Kabar Baik (KKB) NTB menggelar kegiatan diskusi dengan Tema "peluang dan tantangan Pers saat pemilu 2024".
Kegiatan yang berlangsung di Lesehan 7 Sambal tersebut menghadirkan pemantik diskusi Haris Al Kindi, selalu ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB sekaligus Pimred NTBsatu.
Dalam paparannya, Haris sapaan akrabnya menjelaskan beberapa hal terkait kerja para jurnalis, wartawan dan perusahaan media massa menjelang pemilu 2024, diantaranya bagaimana media di NTB pada pemilu tahun 2024 menjadi salah satu peluang bagi perusahaan media massa untuk dapat memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan hidup media massa tersebut.
"Momen Pemilu sebagai Peluang besar untuk industri media massa sah-sah saja, "ucap Haris singkat.
Namun demikian harus di barengi dan dibentengi terlebih dahulu fungsi sebagai jurnalis dan media massa itu dapat pula dijalankan. Karena Media massa disamping sebagai kontrol sosial juga harus menjalankan fungsi bisnisnya.
Oleh karenanya lanjut Haris, peran pencari berita dan peran Marketing tidak boleh disatukan.
"Kerjasama dan produksi berita tidak bisa dikaitkan. Fungsi kerjasama, kita laksanakan dengan mempublish Program - program yang dikerjakan sehingga diketahui dan dipahami oleh orang banyak atau masyarakat. Sedangkan fungsi kontrolnya ketika sesuatu yang dikerjakan melanggar peraturan yang ada kemudian kita tulis dan diberitakan. Kenyataan ini perlu adanya edukasi terhadap mitra kerjasama Media massa tersebut, "jelasnya.
Ia pun menjelaskan secara singkat trik-trik membangun kerjasama saat Pemilu mendatang, diantaranya Bangun kepercayaan publik terhadap Media massa yang dikelola, kemudian bangun trusnya serta berikan keyakinan bahwa kita sudah betul-betul melakukan standarisasi jurnalis.
Baca juga:
Sri Hastjarjo, S Sos , Ph D: Pers dan Media
|
"Jadi antara kerjasama dengan pemberitaan itu berbeda. Yang kita kerjasama itu program-program yang dijalankan. Tetapi bila kegiatan yang dilakukan melanggar aturan atau ketentuan maka pemberitaan harus dilakukan meski akan mempengaruhi kerjasama tersebut, "ucapnya.
"Bila pemberitaan yang kita produksi tersebut sudah sesuai asas berimbang lalu kemudian dikatakan merugikan mitra kerjasama, maka itulah fungsi kontrol sesungguhnya. Bagi saya pribadi meski harus memutuskan kerjasama gara-gara berita tersebut, ya tidak ada masalah, "tambah Haris menutup diskusi. (Adb)
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik
|