Mataram NTB - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan melakukan pengecekan akhir persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berupa Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) seleksi CASN Kemenkumham 2023 untuk formasi Penjaga Tahanan, Kamis (21/12).
Parlindungan mengecek alur pelayanan peserta dari registrasi hingga masuk ke ruang pelaksanaan WPFK. Tim dari Inspektorat Jendral, Sekretariat Jenderal, dan Biro SDM Kemenkumham turut serta melakukan pengecekan. Parlindungan bersama para kepala divisi juga mengadakan rapat dengan seluruh panitia termasuk tim dari pusat.
"Kami ingin memastikan hal-hal teknis dan detail kegiatan telah disiapkan dengan baik. Nantinya dalam pelaksanaan kegiatan kami juga menggandeng Ombudsman Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memastikan transparansi pelaksanaan kegiatan, " ujar Parlindungan.
Parlindungan mengatakan, sebelum memasuki tahap WPFK, CASN telah mengikuti tes kesamaptaan beberapa pekan yang lalu.
"Saya menjamin seleksi CASN Kemenkumham 2023 gratis. Jangan pernah percaya dengan siapapun termasuk dari pihak internal yang dapat menjanjikan kelulusan. Saya tegaskan, kelulusan peserta adalah murni prestasi peserta sendiri, " ujar Parlindungan seraya menambahkan, peserta yang terlambat atau tidak hadir dalam SKB akan didiskualifikasi.
Peserta yang mengikuti SKB diminta hadir pada tanggal 22 Desember 2023 di Kanwil Kemenkumham NTB pukul 07.00 WITA (60 menit sebelum kegiatan dimulai). Sebab, pada pukul 08.00 WITA kegiatan WPFK digelar. Akan ada dua sesi pelaksanaan. Sesi satu dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 12.00 (menjelang Salat Jumat). Selanjutnya, sesi kedua dimulai pukul 13.30 WITA hingga kegiatan selesai.
Baca juga:
Kuasai Sabu 3,4 gram, WS Ditangkap Polisi
|
Peserta diminta untuk mengecek jadwal pelaksanaan ujian melalui laman https://casn.kemenkumham.go.id. Peserta juga diminta mengakses media sosial Kanwil Kemenkumham NTB untuk memperbarui informasi. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca informasi, merupakan tanggung jawab masing-masing peserta. (Adb)