Lombok Tengah NTB - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH siap memberikan penyuluhan hukum pada desa/kelurahan di Lombok Tengah dalam rangka mewujudkan masyarakat sadar hukum.
Hal tersebut diungkapkan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB pada saat melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terkait pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (19/10) siang.
"Kami dari Tim Penyuluh Hukum siap untuk dilibatkan dalam hal penyuluhan hukum di desa/kelurahan di wilayah Lombok Tengah", Ujar Nurul Fatima selaku Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham NTB.
Nurul meminta kerja sama Pemkab Lombok Tengah untuk dapat memotivasi kembali desa/kelurahan yang belum mendapat pengukuhan dan peresmian.
Hal senada diungkapkan oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, "Kami mendorong pembentukan desa/kelurahan sadar hukum di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat", ujarnya. (Adb)