Kasus Pencurian HP di Mataram Diselesaikan Lewat Restorative Justice

    Kasus Pencurian HP di Mataram Diselesaikan Lewat Restorative Justice
    Kanit Reskrim Polsek Mataram saat menyaksikan Proses Mediasi Antara pihak Pelapor dan terlapor dalam kasus Pencurian HP.

    Mataram, NTB – Kasus pencurian handphone yang berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Mataram pada 7 Februari 2025 kini telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur mediasi di bawah pengawasan kepolisian.

    Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, menjelaskan bahwa proses mediasi mempertemukan pelapor dan terlapor, masing-masing didampingi keluarganya. Mediasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mataram itu berlangsung dalam suasana kekeluargaan, hingga akhirnya mencapai kesepakatan damai yang tertuang dalam surat perjanjian bersama.

    “Pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Dengan adanya mediasi yang disaksikan oleh pihak kepolisian, maka kasus ini diselesaikan melalui mekanisme RJ, ” ujar AKP Mulyadi, Senin (10/02/2025) 

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Restorative Justice adalah penyelesaian perkara berdasarkan peraturan Kapolri, yang memungkinkan kasus tertentu diselesaikan di luar jalur hukum apabila kedua belah pihak bersepakat tanpa adanya paksaan.

    “Jika mediasi dilakukan atas kesepakatan murni kedua pihak, maka proses RJ dapat ditempuh. Dengan demikian, kasus ini tidak bisa dituntut kembali di kemudian hari, ” tegasnya.

    Polsek Mataram menegaskan bahwa pendekatan RJ bertujuan untuk memberikan solusi yang adil bagi korban sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan tanpa melalui proses peradilan yang panjang. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hari Pertama Ops Keselamatan, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Brimob Polda NTB Gerak Cepat Evakuasi Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hujan Lebat dan Angin Kencang, Bhabinkamtibmas Jempong Baru Pantau Wilayah Rawan Banjir di Mataram
    FJPI NTB Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Perempuan Inside Lombok, Desak Penegakan Hukum
    Kakek 63 Tahun di Mataram Ditangkap Polisi atas Dugaan Peredaran Narkoba

    Tags