Masifkan Sosialiasi Pembentukan Produk Hukum di Daerah Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2022

    Masifkan Sosialiasi Pembentukan Produk Hukum di Daerah Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2022

    Mataram NTB  - Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan bertekad untuk mensosialisasikan pembentukan produk hukum di daerah lebih masif, "Tahun depan (2024) kami akan sosialisasikan secara lebih masif terkait UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan", ungkap Parlindungan.

    Hal ini di ungkapkan langsunv oleh Parlindungan dalam acara observation visit delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) bersama Tim Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) di Kanwil Kemenkumham NTB, pada Kamis (07/12).

    Observation visit delegasi JICA dan Tim Ditjen PP dimaksudkan untuk mendiskusikan dan mendapatkan gambaran proses pembentukan peraturan perundang-undangan sampai tahapan implementasinya di Jepang sebagai bahan perbandingan dalam tahapan proses pembentukan produk hukum daerah di Indonesia khususnya di daerah NTB.

    Parlindungan berharap, dengan adanya diskusi ini, dirinya beserta jajaran khususnya perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham NTB mendapat pencerahan dan menambah semangat dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada sebelumnya pasca berlakunya UU No. 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

    Sementara itu, dalam kesempatan berbeda Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan perancang peraturan perundang-undangan mempunyai peran dan fungsi yang sangat sentral.

    Peran sentral yang dimaksud Yasonna adalah tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan, baik RUU, RPP, RPerpres, maupun peraturan menteri dan lembaga. 

    "Hal ini diperlukan untuk menyelaraskan rancangan peraturan perundang-undangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya, menghindari adanya tumpang tindih, pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, multi tafsir, sehingga terciptanya suatu sistem hukum nasional yang terpadu, selaras, dan berkelanjutan", tegas Yasonna. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Hadir di Kanwil Kemenkumham NTB, JICA Beberkan...

    Artikel Berikutnya

    Tak Butuh Waktu Lama, Kanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Sasar Personil Polri dan TNI, Bidpropam Polda NTB Razia Sejumlah Hiburan Malam di Wilayah NTB
    Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Selong Gelar Tes Urine Bagi Petugas dan WBP
    Solusi Stabillan Pasokan dan Harga, Dinas Ketahanan Pangan NTB Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah
    Polsek Gunungsari Aktif Sosialisasikan Kamtibmas dan Program Asta Cita Pemerintah
    Sinergitas Polri dan TNI Terjun Langsung Pendistribusian Bibit Jagung di Kecamatan Seteluk

    Tags