Jakarta - Upaya Pemkot Mataram dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan membuahkan hasil. Pemkot Mataram meraih penghargaan terbaik dalam ajang “Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020, Capaian Sementara MCP Tahun 2021” pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK Jakarta (9/12).
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito
Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Kota Mataram keluar sebagai kota terbaik dengan MCP dengan indeks 90, 19.
Mataram mengalahkan tiga kota lain yang masuk dalam katagori ini yakni Kota Pematang Siantar, Kota Semarang dan Kota Denpasar.
Salah satu poin yang mendongkrak indeks MCP Mataram adalah keberhasilan dalam sertifikasi aset sebanyak 147 bidang.
Sementara itu untuk kategori Provinsi penghargaan tertinggi diraih Provinsi Jawa Barat dengan indeks 91, 8 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 341 bidang. Sementara untuk kategori kabupaten diraih Pemerintah Kabupaten Boyolali meraih nilai MCP dengan indeks 92, 48, melakukan sertifikasi aset sebanyak 248 bidang, dan penertiban aset sebanyak satu bidang.
Dalam sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penghargaan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk melakukan pencegahan korupsi.
“Semua anak bangsa harus memiliki komitmen bersama membangun budaya antikorupsi, ”ujar Firli dihadapan Presiden Jokowi dan Para Pejabat Tinggi Kabinet Indonesia Maju pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar secara hybrid di Gedung Juang KPK, Kamis (9/12/2021).
Karena itulah Hakordia 2021 mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Hal ini untuk menumbuhkan semangat dan kesadaran bersama di seluruh elemen bangsa dalam perang melawan korupsi.
Di tengah keterbatasan sumber daya yang dimiliki, KPK berkomitmen melakukan
pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini terbukti selama KPK berdiri telah menetapkan 1291 tersangka. Terdiri dari 22 Gubernur, 133 bupati wali kota, 281 anggota legislatif dan lebih dari 300 pihak swasta.
MCP ini sendiri merupakan bentuk kerja sama antara Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang kontinu, masif, dan terukur. Program ini diharapkan dapat mendorong percepatan upaya pemberantasan korupsi di setiap daerah.
Sistem MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam area rawan korupsi dan dan area penguatan institusi. Tujuannya, mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Tata kelola yang ada dalam MCP mencangkup delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); pengadaan barang dan jasa; perizinan; pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen aparatur sipil negara; pengelolaan barang milik daerah; optimalisasi pajak daerah; serta tata kelola keuangan desa. Pencapaian perbaikan tata kelola kedelapan area tersebut dapat dilihat dalam sistem MCP secara daring pada laman Jaga.id.Sebagai bentuk penghargaan daerah peraih MCP mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).
DID dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga:
Peringatan Hari Ibu Ke-93 Kota Mataram
|
Terkait penghargaan ini Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengaku sangat bersyukur, dimana raihan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di Pemkot Mataram yang telah secara bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya tindakpdana korupsi.
“Tentu ini akan menjadi pelecut semangat kami di Pemkot Mataram untuk terus berbenah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga pencegahan tindak pidana korupsi menjadi budaya baru yang terus diimplementasikan di Pemkot Mataram, ” ujarnya.
Dorong Indeks Persepsi Korupsi
Sementara itu dalam sambutannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK tidak lekas berpuas diri dengan perbaikan pencegahan korupsi yang telah diraih. Menurutnya banyak hal yang masih harus ditingkatkan mengingat peringkat indeks persepsi Korupsi Indonesia masih tertinggal jauh dari Negara-negara tetangga.
Jokowi menuturkan, dari 180 negara, Singapura berada di ranking ketiga. Sedangkan Brunei Darussalam ranking 35. Sementara Malaysia ranking 57.
“Indonesia masih di ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama, ” kata Jokowi.
Meski tertinggal jauh, Jokowi menyebut masih ada kabar gembira di lingkup nasional. Jokowi melihat adanya peningkatan dalam indeks perilaku antikorupsi masyarakat.
Berdasarkan data BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat, Tahun 2019 berada di angka 3, 7. Pada 2020 berada di angka 3, 84. Sedangkan tahun 2021 di angka 3, 88.
“Artinya semakin tahun semakin membaik, ” terang dia.
Baca juga:
Tony Rosyid: Soal Haji, Mari Cari Solusi
|
Jokowi berpesan, pemberantasan korupsi harus terus digalakkan. Diperlukan cara baru yang luar biasa.
“Melihat fakta-fakta tersebut diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan, ”ucap Jokowi.(Adbravo)