Mataram NTB - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan penelitian dan evaluasi kualitas aplikasi digital Korlantas Polri di kantor Ditlantas Polda NTB.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai tiga gedung kantor Ditlantas Polda NTB, Senin (29/1/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo S.I.K, M.H, Kacab Jasa Raharja NTB, Kabid Pajak Bappenda NTB, dan perwakilan masyarakat pemohon pelayanan SIM, STNK, dan BPKB.
Dalam kegiatan tersebut, tim Puslitbang melakukan wawancara dan kuesioner kepada masyarakat pemohon serta operator aplikasi digital pelayanan publik.
Hal ini dilakukan untuk menganalisa apa saja yang menjadi hambatan atau kendala dalam pelayanan publik melalui aplikasi digital Korlantas Polri.
"Aplikasi digital ini untuk mendukung tugas Kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik, " jelas Kombes Pol Romadhoni Sutardjo.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat secara luas dalam era modernisasi saat ini.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, aplikasi digital Korlantas Polri dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, " tutup Kombes Pol Romadhoni Sutardjo.
Baca juga:
PII Dorong Kompetensi Insinyur Indonesia
|
Berdasarkan hasil wawancara dan kuesioner yang dilakukan, terdapat beberapa hal yang menjadi masukan dari masyarakat pemohon.
Pertama, masyarakat menginginkan agar proses verifikasi data diri melalui biometrik dapat berjalan lebih lancar.
Kedua, masyarakat juga menginginkan agar proses pembayaran dapat dilakukan secara online.
Tim Puslitbang Polri akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat tersebut untuk perbaikan aplikasi digital Korlantas Polri ke depannya. (Adb)