Tutup Bimtek TPPU BNN RI, Petrus : Jerat Bandar Narkoba dengan TPPU Salah Satu Cara Meretas Peredaran Gelap Narkotika

    Tutup Bimtek TPPU BNN RI, Petrus : Jerat Bandar Narkoba dengan TPPU Salah Satu Cara Meretas Peredaran Gelap Narkotika
    Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose (tengah) usai menutup kegiatan Bimtek TPPU tahun 2022 di NTB, (16/09)

    Lombok Barat NTB - Kunjungan Kerja hari Kedua Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Pol  Dr. Petrus Reinhard Golose di Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan penutupan kegiatan Bimbingan (Tekhnis Bimtek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah diselenggarakan selama 3 hari (13-16 September 2022) di Aruna Hotel Senggigi Lombok Barat NTB.

    Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Deputi TPPU BNN RI di ikuti oleh 175 peserta yang terdiri dari Kepala BNNP serta Kepala Bidang se Nusantara menghadirkan Narasumber yang telah teruji lemampuan di masing-masing bidang.

    Dalam wawancara singkat usai acara penutupan Bimtek berlangsung, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose menjelaskan kegiatan ini dalam rangka Peningkatan  kompetisi di bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    "Kenapa ini harus kita lakukan ?, "kata Petrus.

    Karena TPPU ini merupakan indikator BNN untuk mencegah, memperlambat serta memutus peredaran gelap Narkotika, dan salah satu syaratnya Memperlambat Financial nya (cash Flow) sehingga jajaran BNN,   khususnya Deputi Pemberantasan untuk melaksanakan Bimtek.

    Lanjutnya, diketahui bersama bahwa asal usul dan sebagai dasar munculnya TPPU adalah uang dari hasil tindak kejahata termasuk kejahatan Narkotika. Oleh karenanya supaya bisa terfocus dalam mengungkap TPPU dari Dasar Kasus Narkotika BNN RI telah membuat salah satu Direktorat nya yaini Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    "Direktorat TPPU ini sendiri di kepalai oleh pegawai ukuran eselon II dan Kalau dari kepolisian di pegang oleh pangkat Jenderal Bintang 1, "beber Petrus.

    Terkait hasil Penggungkapan TPPU oleh BNN itu sendiri dari 2021 hingga pertengahan 2022 ini sudah 19 kasus TPPU yang di tangani.

    "Sampai saat ini masih dalam proses pengembangan sehingga belum bisa kami paparkan berapa nilai pengembalian yang berhasil dikumpulkan. Masih dalam proses, "cetusnya menjawab pertanyaan salah satu wartawan yang mempertanyakan nilai pengembalian yang telah berhasil di kumpulkan.

    Di keterangan terakhirnya, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha SIK yang telah sukses membantu pelaksanaan kegiatan Bimtek TPPU tahun 2022 di NTB.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Apel Besar NTB Bersinar, Kepala BNN...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman RI : Kemenkumham Telah Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Sosialisasi Bakomsus Gizi, SDM Polresta Mataram Kunjungi Poltekkes Mataram
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Pengepul Judi Togel di Sumbawa Ditangkap Polisi
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Atas Permasalahan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Lamusung Lakukan Mediasi

    Tags