Mataram NTB - Pemerintah Provinsi NTB kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tingkat Tinggi Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya pada acara Ajang Tribunlombok.com yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya Mataram, (16/02/2023).
Baca juga:
Jadikan Pegawai Toladan Sebagai Inspirasi
|
Selain Daerah Provinsi NTB, terdapat 3 daerah Kabupaten di NTB yang juga menerima penghargaan yang sama yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Bima.
Piagam penghargaan yang diterima Daerah Provinsi NTB dan 3 daerah Kabupaten/ Kota di NTB tersebut diberikan atas Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023.
Usai menerima Penghargaan, Kepala Diskominfotik NTB Dr Najamudin Amy, SSos, MM saat dikonfirmasi terkait penerimaan Penghargaan tersebut mengatakan tentu kita berterimakasih terutama kepada Ombudsman RI yang telah menghadiahi Pemprov NTB dengan penghargaan atas kepatuhan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyampaikan Pelayanan Publik di tahun 2022 lalu.
Tentu ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi NTB untuk lebih meningkatkan layanan - layanan kepada masyarakat dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk dapat membantu masyarakat NTB pada khususnya.
"Ini akanenjadi pemicu kita semua untuk terus melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat, "tutupnya. (Adb)