Kumham NTB Berikan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah dan Naskah Akademik di Bima

    Kumham NTB  Berikan Pendampingan Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah dan Naskah Akademik di Bima

    Mataram NTB - Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham NTB, berikan fasilitas pendampingan penyusunan perencanaan legislasi daerah dan naskah akademik pada Bagian Hukum Sekda Kabupaten Bima pada Kamis (26/10).

    Sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang dipimpin oleh Puri Adriatik Chasanova selaku Kepala Bidang Hukum didampingi Sitti Afina DS dan Rio Dwi Nugroho selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham NTB, diterima oleh Arif Rahman Staf Bagian Hukum, mewakili Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.

    "Maksud dan tujuan kami disini, selain untuk bersilaturahmi, juga untuk menjalankan tugas dan fungsi, salah satunya memberikan fasilitas dalam penyusunan program legislasi daerah, khususnya pada hari ini di Kabupatem Bima pada tahun 2023", ungkap Puri.

    "Penyusunan Prolegda tidak hanya menjadi daftar keinginan pembentukan rancangan peraturan daerah, baik yang berasal dari Pemerintah Daerah maupun DPRD, akan tetapi harus berdasarkan sinergi sistem hukum nasional, kemudian juga berkaitan dengan rencana pembangunan daerah, serta menjadi salah satu solusi untuk kebutuhan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Bima", jelas Puri.

    Sejalan dengan Prolegnas yang pernah diungkap Menkumham RI Yasonna H. Laoly pada kesempatan terpisah, dalam pembuatan penyusunan Program Legislasi Daerah, memiliki beberapa tahapan antara lain, inventarisasi usulan rancangan peraturan daerah, seleksi penentuan prioritas usulan rancangan Perda baik di lingkungan Pemda maupun DPRD, koordinasi antara Pemda dan DPRD, penetapan Prolegda dan penyebarluasan prolegda.

    Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham NTB berharap, proses penyusunan naskah akademik dapat melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham NTB.

    Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tahun 2023 sebanyak 14 ranperda, diantaranya inisiatif Pemda sebanyak 6 sedangkan inisiatif DPRD sebanyak 8. Dalam 14 ranperda tersebut, sebanayak 3 sudah selesai pembahasan, 3 masih dalam tahap pansus sedangkan 8 masih dalam proses.

    Setda Kabupaten Bima sangat mengapresiasi pelaksanaan koordinasi dan fasilitas pendampingan penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham NTB sehingga muatan ranperda akan lebih mudah dipahami, permasalahan dalam proses penyusunan dapat diantisipasi, serta harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan dapat terlaksana dengan baik. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kenalkan Polisi Sejak Usia Dini, Dit Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik, Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Atas Permasalahan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Lamusung Lakukan Mediasi
    Sasar Personil Polri dan TNI, Bidpropam Polda NTB Razia Sejumlah Hiburan Malam di Wilayah NTB
    Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Selong Gelar Tes Urine Bagi Petugas dan WBP

    Tags