Saruji Masnirah : "Saatnya Pemekaran Kabupaten Sumbawa Jilid II Jadi Kota Sumbawa Besar"

    Saruji Masnirah : "Saatnya Pemekaran Kabupaten Sumbawa Jilid II Jadi Kota Sumbawa Besar"
    Didin Maninggara (no 2 dari kiri) saat bertandang ke kediaman Saruji Masnirah (28/01)

    Jawa Barat - Pakar ilmu pemerintahan dan otonomi daerah, Saruji Masnirah meminta  pemerintah agar memberi prioritas terbentuknya Kota Sumbawa Besar dari pemekaran Kabupaten Sumbawa Jilid II, jika moratorium pembentukan daerah otonomi baru dibuka kembali oleh Presiden Joko Widodo.

    Hal tersebut diungkapkan dalam bincang khusus dengan Didin Maninggara di kediamannya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 28 Januari 2022. 

    Menurut dosen senior Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang telah purnabakti itu, pembentukan Kota Sumbawa Besar yang sudah diusulkan ke pemerintah dengan nama Kota Samawa Rea (KSR) layak mendapat prioritas seiring usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dari  Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    "Pembentukan daerah otonomi baru Kota Sumbawa Besar layak mendapat prioritas untuk percepatan pengembangan pembangunan, " tandas pria kelahiran Lunyuk yang kini berusia 80 tahun.

    Saruji menyebut, ada beberapa kelebihan jika Kabupaten Sumbawa dimekarkan kembali, setelah pemekaran jilid I menjadi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

    "Kelebihan pertama adalah legitimasi itu sendiri karena berstatus daerah otonom yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Sehingga pemimpin daerah dari hasil pemekaran nanti lebih memiliki legitimasi publik karena memang merupakan hasil pilihan rakyat, " ujarnya.

    Kelebihan kedua, kata Saruji, adalah kepala daerah di pemerintahan kota baru dapat mengembangkan pembangunan dengan otoritas sendiri, terutama pada pembangunan berbasis perkotaan.

    Mantan Kepala Kantor Sospol Kabupaten Sumbawa era Bupati Yakub Kuswara itu, mencontohkan perkembangan Kota Bima yang tertata baik setelah mengalami pemekaran dari daerah induknya Kabupaten Bima. 

    "Kita harus berpikir dan berpandangan realistis bahwa saatnya kita punya daerah otonomi baru berbentuk kota, yakni Kota Sumbawa Besar yang mengandung arti akronim Kota Samawa Rea, " sambungnya.

    Diketahui sampai saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru, baik provinsi maupun kabupaten dan kota belum dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Meski demikian, usulan pembentukan Kota Samawa Rea dari pemekaran Kabupaten Sumbawa Jilid II sudah di tangan DPR RI dan Kemendagri yang telah disampaikan oleh Komite Pembentukan Kota Samawa Rea (KPKSR) yang diketuai Arahman Alamudy dan sekretaris Syamsul Fikry. Usulan tersebut disampaikan saat Bupati Jamaluddin Malik ke Kemendagri dan DPR RI.(red)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tri Dharma Perguruan Tinggi, Praja IPDN...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur NTB : Empat Karakter Organisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polres Loteng Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Buruk
    Polresta Mataram Gelar Rapat Koordinasi Eksternal Jelang Operasi Lilin 2024
    Polres Lombok Utara dan Dinas Pertanian Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemupukan Tanaman Jagung
    Wakapolres Lombok Utara Hadiri HUT Majelis Adat Sasak ke 26 dan Selamet Gumi
    Rutan Praya Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Tags