Tim Pembela Rakyat Bertanya Siap Akan Membatu Fihirudin Hadapi Laporan Polisi DPRD NTB

    Tim Pembela Rakyat Bertanya Siap Akan Membatu Fihirudin Hadapi Laporan Polisi DPRD NTB

    Mataram NTB - Ratusan pengacara, aktifis dan organisasi pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) berkumpul untuk memberikan pembelaan kepada Fihirudin, aktifis yang dipolisikan oleh DPRD NTB.

    Konsolidasi yang digelar di Sultan Food tersebut membuahkan hasil kesepakatan yaitu membentuk tim Pembela Rakyat Bertanya dan akan mendampingi Fihirudin menghadapi laporan polisi yang dilayangkan pimpinan Parlemen.

    "Kita sedang menyiapkan 100 pengacara dan ratusan aktifis juga. Nanti tim ini  akan bersurat ke gedung Udayana untuk hearing menanggapi isu oknum yang terciduk saat pesta narkoba, " kata Dr. Irfan Suriadiata, ketua tim  Advokasi Pembela Rakyat Bertanya, Selasa (18/10/2022)

    Irfan mengatakan, tujuan  hearing ke DPR tersebut lantaran informasi soal dugaan beberapa oknum yang terciduk pesta narkoba itu menyeruak dan menjadi atensi berbagai pihak.

    Selain hearing ke DPRD, tim tersebut juga berencana akan hearing ke Polda NTB dan BNNP sekaligus meminta kedua institusi ini untuk melakukan tes urine, tes rambut, dan tes darah terhadap ke 65 anggota DPRD.

    "Substansi laporan pengaduan terhadap Fihirudin itu kita akan buktikan dengan tes narkoba. Karena kita juga ingin tau apakah mereka benar benar  bersih dari narkoba atau tidak, " kata Irfan.

    Sementara itu, Fihirudin mengaku dengan terbentuk tim Pembela Rakyat Bertanya, membuatnya merasa lebih siap. Ia juga mengaku tak gentar menghadapi laporan tersebut karena ini untuk kepentingan rakyat banyak.

    "Saya tidak pernah diajarkan mundur oleh orang tua saya, dan dari ideologi organisasi yang membesarkan saya, karena mundur itu adalah penghianatan, " kata Fihirudin.

    Fihir juga mengaku risih dengan informasi yang diterima terkait dugaan beberapa anggota DPRD NTB yang terciduk saat pesta narkoba. Menurutnya, informasi tersebut seharusnya tidak pernah terjadi.

    Namun, ia juga sangat menyayangkan pertanyaan yang dilontarkan di grup wa tersebut berujung kepada laporan ke polisi. Sehingga, ia menganggap bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh anggota DPRD NTB.

    "Bagi saya ingormasi itu bukan yang wow, tetapi saya risih. Terus kenapa mereka merasa risih dengan tes urine untuk membuktikan pertanyaan saya, " kata Fihir.

    Ia juga mengaitkan soal tes urine ini dengan tes yang dilakukan terhadap para Kapolres dan petinggi polri pasca tertangkapnya Kapolda Jatim Tedi Minahasa.

    Yang mana, para petinggi polisi ini terlihat nyantai dan baik baik saja akan dites urine. 

    "Sangat berbeda dengan DPRD NTB, saya minta mereka untuk tes urin biar isu yang saya tanyakan itu tidak sumir, koq saya disomasi. Masa bertanya dilarang?. Sejak kapan anggota DPR melarang masyarakat bertanya?" Imbuh Fihir.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang HUT ke 63 PP, MPW PP NTB Akan Gelar...

    Artikel Berikutnya

    UMAM Turut Hadir dalam AICIS ke-21 di Lombok

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Sosialisasi Bakomsus Gizi, SDM Polresta Mataram Kunjungi Poltekkes Mataram
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Pengepul Judi Togel di Sumbawa Ditangkap Polisi
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Atas Permasalahan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Lamusung Lakukan Mediasi

    Tags